UNSUR BUDAYA DALAM KUMPULAN CERPEN MELINTASI MALAM KARYA KORRIE LAYUN RAMPAN
Abstract
Penelitian ini membahas unsur budaya, kearifan lokal, dan dampak pelanggaran nilai-nilai lokalitas dalam kumpulan cerpen Melintasi Malam karya Korrie Layun Rampan dengan metode analisis deskripstif. Penelitian ini menggunakan antropologi sastra sebagai model pendekatan untuk memberikan gambaran terhadap tema-tema yang akan dibahas dalam objek penelitian. Berdasarkan hasil analisis, unsur budaya yang terdapat dalam kumpulan cerpen Melintasi Malam ini yaitu, (1) sistem bahasa berupa kosakata lokal suku Dayak Benuaq; (2) sistem pengetahuan berupa pengetahuan terhadap alam flora, fauna, serta bahan mentah; (3) sistem organisasi sosial berupa sistem kekerabatan dan kepemimpinan; (4) sistem peralatan hidup dan teknologi berupa alat-alat produksi, senjata, wadah, makanan, tempat berlindung, dan alat-alat transportasi; (5) sistem mata pencaharian berupa bercocok tanam di ladang serta berburu dan meramu; (6) sistem religi berupa sistem keyakinan dan upacara; serta (7) sistem kesenian berupa seni patung dan seni musik. Bentuk-bentuk kearifan lokal terdiri dari lou, upacara belian, kegiatan merunti, upacara kematian, sistem pertanian huma, berburu, serta sistem kepemimpinan berupa kepala adat dan petinggi. Adapun dampak pelanggaran nilai-nilai lokalitas terdiri dari kerusakan hutan, kemiskinan, konflik antarkampung, dan kutukan.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Endaswara, S. (2013). Metodologi Penelitian Antropologi Sastra. Yogyakarta: Ombak.
Hamdani, A. (2017). Waramopoy dan Kelentangan dalam Upacara Kwangkay pada Suku Dayak Benuaq di Kalimantan Timur. Selonding, 12(12), 1809-1823.
Harsojo. (1988). Pengantar Antropologi. Bandung: Binacipta.
Ihsan, B., & Zuliyanti, S. (2018). “Kajian Antropologi Sastra dalam Novel Ranggalawe: Mendung di Langit Majapahit Karya Gesta Bayuadhy”. Pentas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4(1), 33-40.
Irawati, E. (2016). Transmisi Kelentangan dalam Masyarakat Dayak Benuaq. Resital: Jurnal Seni Pertunjukan, 17(1), 1-18.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Matius, P. (2019). Jenis-jenis Tumbuh-tumbuhan yang Digunakan untuk Upacara Ritual Beliatn pada Suku Dayak Benuaq di Kutai Barat. Samarinda: Mulawarman University Press.
Muhaemin. (2018). Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia Melalui Pendekatan Interdisipliner”. Prosiding Seminar Nasional Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Semnas KBSP) V 2018: Pembelajaran Bahasa dan Sastra untuk Generasi Milenial, 25 April 2018 (p.245-250). https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/9921.
Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat. (1977). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat.
Pudjitriherwati, A., Sunahrowi, Elmubarok, Z., & Kuswardono, S. (2019). Ilmu Budaya: dari Strukturalisme Budaya sampai Orientalisme Kontemporer. Banyumas: CV. Rizquna.
Rampan, K. L. (2003). Melintasi Malam. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
. (2014). Kamus Lima Bahasa. Yogyakarta: Araska Publisher.
Ratna, N. K. (2004). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
. (2010). Sastra dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
. (2011). “Antropologi Sastra: Sebuah Perkenalan Awal”. Metasastra: Jurnal Penelitian Sastra, 4(2), 150-159.
. (2017). Antropologi Sastra: Peranan Unsur-unsur Kebudayaan dalam Proses Kreatif. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Sulastri, S. (2017). “Unsur-unsur Budaya Dayak Iban dalam Novel Keling Kumang Karya Ray Masri Sareb Putra”. Jurnal Pendidikan Bahasa, 6(1), 37-50.
Suwondo, T. (2007, November). Tak Henti-hentinya Buku Sastra Mengalir dari Tangannya. Horison, hal. 9.
Teeuw, A. (2003). Sastera dan Ilmu Sastera. Bandung: Pustaka Jaya.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 03 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Jakarta.
Wellek, R. & Warren, A. (2014). Teori Kesusastraan. Terj. Melani Budianta. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Yantu, F., Baruadi, M. K., & Umar, F. AR. (2020). “Kearifan Lokal Masyarakat Bugis dalam Novel Lontara Rindu Karya S. Gegge Mappangewa”. Jambura: Journal of Linguistics and Literature, 1(2), 27-36.
DOI: https://doi.org/10.26499/salingka.v19i2.747
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 SALINGKA
Salingka publish by Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Jurnal Bahasa, Sastra Indonesia dan Pengajarannya (PPJB-SIP is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Office: Simpang Alai, Cupak Tangah Pauh Limo, Padang 25162,
Telepon (0751) 776789, Pos-el: bahasastra@gmail.com