UNSUR BUDAYA DALAM KUMPULAN CERPEN MELINTASI MALAM KARYA KORRIE LAYUN RAMPAN

Aflaz Maosul Kamilah, Lina Meilinawati Rahayu, Baban Banita

Abstract


Penelitian ini membahas unsur budaya, kearifan lokal, dan dampak pelanggaran nilai-nilai lokalitas dalam kumpulan cerpen Melintasi Malam karya Korrie Layun Rampan dengan metode analisis deskripstif. Penelitian ini menggunakan antropologi sastra sebagai model pendekatan untuk memberikan gambaran terhadap tema-tema yang akan dibahas dalam objek penelitian. Berdasarkan hasil analisis, unsur budaya yang terdapat dalam kumpulan cerpen Melintasi Malam ini yaitu, (1) sistem bahasa berupa kosakata lokal suku Dayak Benuaq; (2) sistem pengetahuan berupa pengetahuan terhadap alam flora, fauna, serta bahan mentah; (3) sistem organisasi sosial berupa sistem kekerabatan dan kepemimpinan; (4) sistem peralatan hidup dan teknologi berupa alat-alat produksi, senjata, wadah, makanan, tempat berlindung, dan alat-alat transportasi; (5) sistem mata pencaharian berupa bercocok tanam di ladang serta berburu dan meramu; (6) sistem religi berupa sistem keyakinan dan upacara; serta (7) sistem kesenian berupa seni patung dan seni musik. Bentuk-bentuk kearifan lokal terdiri dari lou, upacara belian, kegiatan merunti, upacara kematian, sistem pertanian huma, berburu, serta sistem kepemimpinan berupa kepala adat dan petinggi. Adapun dampak pelanggaran nilai-nilai lokalitas terdiri dari kerusakan hutan, kemiskinan, konflik antarkampung, dan kutukan.


Keywords


antropologi sastra, budaya, kearifan lokal

References


Endaswara, S. (2013). Metodologi Penelitian Antropologi Sastra. Yogyakarta: Ombak.

Hamdani, A. (2017). Waramopoy dan Kelentangan dalam Upacara Kwangkay pada Suku Dayak Benuaq di Kalimantan Timur. Selonding, 12(12), 1809-1823.

Harsojo. (1988). Pengantar Antropologi. Bandung: Binacipta.

Ihsan, B., & Zuliyanti, S. (2018). “Kajian Antropologi Sastra dalam Novel Ranggalawe: Mendung di Langit Majapahit Karya Gesta Bayuadhy”. Pentas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 4(1), 33-40.

Irawati, E. (2016). Transmisi Kelentangan dalam Masyarakat Dayak Benuaq. Resital: Jurnal Seni Pertunjukan, 17(1), 1-18.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Matius, P. (2019). Jenis-jenis Tumbuh-tumbuhan yang Digunakan untuk Upacara Ritual Beliatn pada Suku Dayak Benuaq di Kutai Barat. Samarinda: Mulawarman University Press.

Muhaemin. (2018). Kajian Bahasa dan Sastra Indonesia Melalui Pendekatan Interdisipliner”. Prosiding Seminar Nasional Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Semnas KBSP) V 2018: Pembelajaran Bahasa dan Sastra untuk Generasi Milenial, 25 April 2018 (p.245-250). https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/9921.

Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat. (1977). Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Pusat.

Pudjitriherwati, A., Sunahrowi, Elmubarok, Z., & Kuswardono, S. (2019). Ilmu Budaya: dari Strukturalisme Budaya sampai Orientalisme Kontemporer. Banyumas: CV. Rizquna.

Rampan, K. L. (2003). Melintasi Malam. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

. (2014). Kamus Lima Bahasa. Yogyakarta: Araska Publisher.

Ratna, N. K. (2004). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

. (2010). Sastra dan Cultural Studies: Representasi Fiksi dan Fakta. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

. (2011). “Antropologi Sastra: Sebuah Perkenalan Awal”. Metasastra: Jurnal Penelitian Sastra, 4(2), 150-159.

. (2017). Antropologi Sastra: Peranan Unsur-unsur Kebudayaan dalam Proses Kreatif. Yogyakarya: Pustaka Pelajar.

Sulastri, S. (2017). “Unsur-unsur Budaya Dayak Iban dalam Novel Keling Kumang Karya Ray Masri Sareb Putra”. Jurnal Pendidikan Bahasa, 6(1), 37-50.

Suwondo, T. (2007, November). Tak Henti-hentinya Buku Sastra Mengalir dari Tangannya. Horison, hal. 9.

Teeuw, A. (2003). Sastera dan Ilmu Sastera. Bandung: Pustaka Jaya.

Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 03 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Jakarta.

Wellek, R. & Warren, A. (2014). Teori Kesusastraan. Terj. Melani Budianta. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Yantu, F., Baruadi, M. K., & Umar, F. AR. (2020). “Kearifan Lokal Masyarakat Bugis dalam Novel Lontara Rindu Karya S. Gegge Mappangewa”. Jambura: Journal of Linguistics and Literature, 1(2), 27-36.




DOI: https://doi.org/10.26499/salingka.v19i2.747

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 SALINGKA

Salingka publish by Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bekerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Jurnal Bahasa, Sastra Indonesia dan Pengajarannya (PPJB-SIP is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 Creative Commons License

Office: Simpang Alai, Cupak Tangah Pauh Limo, Padang 25162,

Telepon (0751) 776789, Pos-el: bahasastra@gmail.com